AFU.id

Indeks Berita

Terungkap, Perbudakan di Atas Kapal Penangkap Cumi Berbedera China, 350 AKP Indonesia Jadi Korban

Perbudakan dan eksploitasi tenaga kerja di laut kembali terungkap. Kali ini, korbannya adalah sejumlah 350 orang Awak Kapal Perikanan (AKP) asal Indonesia dan 80 AKP Filipina yang menjadi korban. Mereka dieksplitasi, dipaksa bekerja hampir sepanjang siang dan malam, tanpa makanan yang memadai dan mengalami siksaan fisik dari kapten kapal, ketika mereka tampak kelelahan. Praktik perbudakan dan kekerasan di laut ini, umumnya dilakukan kapal-kapal penangkap cumi yang beroperasi di perairan Samudra

Terungkap, Perbudakan di Atas Kapal Penangkap Cumi Berbedera China, 350 AKP Indonesia Jadi Korban

LPSK Siap Lindungi Justice Collaborator di Kasus Korupsi BGN dan Imipas

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi saksi, pelapor, ahli, hingga saksi pelaku (justice collaborator/JC) dalam penanganan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). LPSK menegaskan keberanian pengungkap fakta sangat penting dalam penegakan hukum, sehingga negara wajib menjamin perlindungan agar keterangan dapat diberikan tanpa tekanan, ancaman, maupun intimidasi. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penanganan per

LPSK Siap Lindungi Justice Collaborator di Kasus Korupsi BGN dan Imipas

Sidang Ekstradisi Buron Korupsi KTP-E Paulus Tannos Digelar Agustus 2026

Sidang ekstradisi buronan kasus KTP elektronik Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura akan dilanjutkan pada Agustus 2026. Tahapan tersebut memasuki agenda committal hearing yang menjadi bagian dari proses lanjutan dalam persidangan ekstradisi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, (5/6/2026), menjelaskan persidangan tersebut akan mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing pihak yang meliputi Pemerintah Republik Indonesia yang diwakilkan Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura d

Sidang Ekstradisi Buron Korupsi KTP-E Paulus Tannos Digelar Agustus 2026

MBG Terus Dikebut, BGN Bantah Isu Penghentian Dana

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berlangsung. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan informasi terkait penghentian penyaluran dana program tersebut tidak benar atau hoaks. Kepala BGN Nanik S. Deyang, pada Kamis, (4/6/2026) menyatakan tidak ada instruksi maupun kebijakan resmi dari BGN untuk menghentikan operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut sejumlah SPPG

MBG Terus Dikebut, BGN Bantah Isu Penghentian Dana

Wacana Dua Batalyon Komcad di Setiap Kabupaten: Perkuat Pertahanan atau Militerisasi Sipil?

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana membuat dua Batalyon Komponen Cadangan (Komcad) di setiap kabupaten. Jika dikali dua dengan jumlah kabupaten saat ini, maka batalyon baru yang akan dibentuk itu sebanyak 832. Wacana ini disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto di sela-sela upacara penutupan latihan dasar militer Komcad ASN di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (5/6/2026). "Harapannya kita di tiap kabupaten itu ada dua batalyon Komcad ya di 514 kabupaten," kata Donny. D

Wacana Dua Batalyon Komcad di Setiap Kabupaten: Perkuat Pertahanan atau Militerisasi Sipil?

KPK: Perusahaan Towing Jadi Kedok Silmy Karim Cs Samarkan Uang Hasil Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga para tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi menggunakan usaha jasa derek atau towing sebagai kedok untuk menyamarkan aliran uang hasil kejahatan. “Ini bisa dikatakan sebagai cangkang. Seolah-olah dia memiliki aktivitas usaha atau sales company , yaitu dengan mendirikan perusahaan towing ,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. Menurut Budi, KPK juga menduga para tersangka mendirika

KPK: Perusahaan Towing Jadi Kedok Silmy Karim Cs Samarkan Uang Hasil Pemerasan

Limbah Sablon Bocor di Jakarta Barat, Saluran Air Warga Tercemar

Kebocoran pada saluran pembuangan milik sebuah usaha sablon menyebabkan limbah produksi mengalir dan mencemari drainase permukiman warga sekitar Tambora, Jakarta Barat. Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada pemilik usaha sablon untuk memperbaiki saluran pembuangan limbah yang bocor dan mencemari drainase permukiman warga. Tindakan tegas tersebut diambil setelah petugas gabungan melakukan mediasi dan pengecekan langsung ke lokasi me

Limbah Sablon Bocor di Jakarta Barat, Saluran Air Warga Tercemar

AS Jatuhkan Sanksi ke Presiden Kuba, Bekukan Aset dan Batasi Transaksi Keuangan

Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset dan larangan transaksi kepada Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel dan beberapa anggota lingkaran dalam pemerintahannya. Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) AS memasukkan Diaz-Canel bersama istri dan anaknya, yakni Lis Cuesta Peraza dan Manuel Anido Cuesta, ke dalam daftar Warga Negara yang Ditunjuk Secara Khusus. Sanksi juga diberikan kepada anak dan cucu Raul Castro, yaitu Alejandro Castro Espin dan Raul Alejandro Castro Calis. Penetapan

AS Jatuhkan Sanksi ke Presiden Kuba, Bekukan Aset dan Batasi Transaksi Keuangan

Korupsi MBG: Dadan Hindaya Dapat Cuan Miliaran, Anak Indonesia Dapat Keracunan

Kasus korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), bikin Presiden Prabowo Subianto kecewa berat. Kekecewaan terutama ditujukan kepada sang Kepala BGN Dadan Hindayana. Saat memberikan arahan terhadap 12 ribu penggerak dan mitra MBG di Sentul, Bogor, pada Rabu (3/6/2026), Prabowo sempat curhat, betapa berat perasaannya saat harus menandatangani surat pencopotan Dadan. Apalagi kata Prabowo, belum lama, dia menganugerahkan ta

Korupsi MBG: Dadan Hindaya Dapat Cuan Miliaran, Anak Indonesia Dapat Keracunan

Danantara Janji Ekspor SDA Tak Terganggu, Eksportir Tetap Butuh Kejelasan Regulasi

Danantara Indonesia menegaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan menjalankan mandat penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Mandat itu diarahkan untuk menekan praktik under-invoicing tanpa mengganggu kontrak ekspor yang sudah berjalan secara wajar. Danantara menyatakan kontrak yang sudah ditandatangani tetap dapat berjalan selama tidak ditemukan indikasi under-invoicing. “Menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor adalah prioritas,” ujar Manajemen

Danantara Janji Ekspor SDA Tak Terganggu, Eksportir Tetap Butuh Kejelasan Regulasi