Budi Arie Dilaporkan ke Polisi, Projo Minta Tuduhan Makar Tak Disimpulkan Sepihak
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dilaporkan relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya mengenai "patahan sejarah" dan insting "lebih cepat dari 2029". Projo meminta laporan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai bukti bahwa Budi Arie melakukan tindak pidana makar. Ketua Bidang Hukum Projo, Silas Dutu, mengatakan setiap laporan harus diuji berdasarkan fakta, alat bukti, serta konteks peristiwa secara utuh. "Projo menghormati hak setiap warga negara atau ke














