Badan Narkotika Jambi dan Bea Cukai Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Sita Ratusan Ekstasi dan Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Bea Cukai membongkar jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Sembilan orang diamankan bersama barang bukti 766 butir yang diduga ekstasi dan 146,59 gram sabu. Penyidik juga menelusuri dugaan komunikasi salah seorang tersangka dengan seseorang di dalam lembaga pemasyarakatan. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura. Tim BNNP














