AFU.id

Indeks Berita

Dua Kali Didatangi Aparat karena Konten Satir, Mega Salsabillah Pilih Lebih Hati-hati

Komika Mega Salsabillah mengaku telah dua kali didatangi aparat maupun petugas pemerintah setelah mengunggah konten satir. Kejadian terbaru berlangsung setelah ia membuat parodi mengenai uang dan emas yang ditemukan dalam penggeledahan rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.Mega mengklarifikasi orang-orang yang mendatangi rumahnya pada dini hari merupakan personel Jatanras Polda Metro Jaya. Mereka datang untuk meminta penjelasan mengenai video satir yang sempat dipercaya sebagian pengguna medi

Dua Kali Didatangi Aparat karena Konten Satir, Mega Salsabillah Pilih Lebih Hati-hati

Anak Sering Mual dan Menolak Masuk Kelas? Psikolog Ungkap Tanda Kecemasan Awal Sekolah

Keluhan sakit perut, mual, hingga penolakan masuk kelas bisa menjadi tanda anak mengalami kecemasan pada masa awal masuk sekolah. Psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo menilai gejala tersebut perlu dikenali sejak dini agar tidak mengganggu proses adaptasi anak di lingkungan belajar yang baru. Vera menjelaskan, kecemasan pada anak umumnya muncul saat mereka harus beradaptasi dengan lingkungan, guru, maupun teman-teman baru. Kondisi tersebut dapat terlihat dari tangisan yang berlebi

Anak Sering Mual dan Menolak Masuk Kelas? Psikolog Ungkap Tanda Kecemasan Awal Sekolah

Hampir 100 Hektare Mangrove Rokan Hilir, Dibabat, Dialihfungsikan Jadi Kebun

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyelidiki dugaan perusakan sekitar 90 hingga 100 hektare hutan mangrove di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Kawasan pesisir tersebut diduga dibuka dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan. Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan kerusakan ditemukan pada sejumlah titik di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas. Area yang diperiksa membentang dari Dusun Lestari Indah Sungai Sanggul hingga Dusun Batang Kop

Hampir 100 Hektare Mangrove Rokan Hilir, Dibabat,  Dialihfungsikan Jadi Kebun

Ratusan Jabatan Perangkat Desa Kosong, KPK Cecar Delapan Camat di Sidang Korupsi Bupati Pati Sudewo

Delapan camat di Kabupaten Pati dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 634 jabatan perangkat desa yang dibiarkan kosong dalam sidang pungutan liar (pungli) pengisian perangkat desa dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/7/2026). Dalam persidangan, para camat mengungkap beragam alasan di balik belum diisinya ratusan jabatan tersebut meski aturan mewajibkan pengisian maksimal dua bulan setelah terjadi kekosongan. D

Ratusan Jabatan Perangkat Desa Kosong, KPK Cecar Delapan Camat di Sidang Korupsi Bupati Pati Sudewo

Setoran OPD Mengalir Tiap Tiga Bulan, KPK Sita Uang dan Perhiasan

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sembilan lokasi di Kabupaten Sukoharjo selama dua hari dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan perhiasan. KPK belum mengungkap jumlah uang maupun nilai perhiasan yang diamankan. “Dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan jug

Setoran OPD Mengalir Tiap Tiga Bulan, KPK Sita Uang dan Perhiasan

Abaikan Perintah Bayar Klaim Rp566 Miliar, Bos Prolife Diserahkan ke Jaksa

Otoritas Jasa Keuangan menyerahkan tersangka berinisial HS beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatanak pidana perasuransian, Rabu (15/7/26). HS merupakan pemegang saham pengendali Prolife yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses. Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara lengkap. Kepala Departemen Surveillance

Abaikan Perintah Bayar Klaim Rp566 Miliar, Bos Prolife Diserahkan ke Jaksa

Putra Sayuti Melik Telantar di Usia 84 Tahun, Kemensos Siapkan Hunian Sementara

Kementerian Sosial membawa Heru Baskoro (84), putra tokoh kemerdekaan Sayuti Melik, ke Sentra Kemensos di Bekasi setelah kondisi hidupnya yang disebut telantar ramai diperbincangkan di media sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan tim Kemensos diterjunkan untuk memeriksa kondisi Heru. Ia kemudian dibawa ke sentra milik pemerintah untuk mendapatkan tempat tinggal sementara dan penanganan lebih lanjut. “Sekarang sudah kita bawa ke sentra milik Kemensos di Bekasi,” kata Gus

Putra Sayuti Melik Telantar di Usia 84 Tahun, Kemensos Siapkan Hunian Sementara

Mantan Pimpinan KPK: Lindungi Febrie, Bongkar Orang yang Lebih Sakti

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003–2007, Amien Sunaryadi, meminta negara dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurut Amien, Febrie memiliki informasi penting mengenai kepemilikan emas dan aktivitas di balik aset yang ditemukan dalam perkara tersebut. Keterangan itu dinilai diperlukan untuk mengungkap pihak lain yang diduga menjadi aktor utama. “Kalau Febrie, istri, dan

Mantan Pimpinan KPK: Lindungi Febrie, Bongkar Orang yang Lebih Sakti

Gegara Rebutan Penumpang, Tukang Ojek Pangkalan Dibacok Celurit di Sukabumi

Perselisihan akibat rebutan penumpang di sebuah pangkalan ojek di Kabupaten Sukabumi berakhir dengan aksi pembacokan. Seorang tukang ojek pangkalan berinisial R alias P (59) mengalami luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh sesama tukang ojek berinisial S alias B di kawasan Pangkalan Ojek Simpang Cisarua, Kampung Kadudampit, RT 04 RW 01, Desa Kadudampit, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan warga, peristiw

Gegara Rebutan Penumpang, Tukang Ojek Pangkalan Dibacok Celurit di Sukabumi

Korupsi Pengadaan Konsumsi Sosperda, Eks Wakil Ketua DPRD Jember Divonis 6 Tahun

Mantan Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan divonis enam tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan makanan dan minuman untuk kegiatan sosialisasi pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2023 dan 2024. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menyatakan Dedy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Ia juga dijatuhi denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan. “Menyatakan terdakwa Dedy Dwi Setiawan terbukti secara sah dan mey

Korupsi Pengadaan Konsumsi Sosperda, Eks Wakil Ketua DPRD Jember Divonis 6 Tahun