AFU.id

Indeks Berita

Pasca-Eksekusi, Setneg Buka Opsi Pekerjakan Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) memastikan akan memperhatikan nasib para eks karyawan Hotel Sultan, Jakarta, setelah eksekusi pengosongan lahan dan bangunan hotel tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026). Wamensesneg, Juri Ardiantoro membuka peluang agar para eks pegawai itu kembali dipekerjakan untuk mendukung aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Juri menyampaikan, Kementerian Sekretariat Negara telah meminta Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk

Pasca-Eksekusi, Setneg Buka Opsi Pekerjakan Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan

BI Ambil Langkah Agresif, BI Rate Naik ke Angka 5,75% demi Jinakkan Rupiah dan Inflasi

Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah moneter agresif untuk membentengi perekonomian domestik dari guncangan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026, bank sentral memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Keputusan ini diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, serta suku bunga Lending Facility yang kini bertengger di level 6,50%. "Kenaikan ini sebagai

BI Ambil Langkah Agresif, BI Rate Naik ke Angka 5,75% demi Jinakkan Rupiah dan Inflasi

Bos Bank Plat Merah Dikumpulkan di Istana Saat BI Naikkan Suku Bunga, Bahas Apa?

Puluhan komisaris dan direksi bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank plat merah dikumpulkan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Pemanggilan tersebut terjadi bersamaan dengan pengumuman kenaikan suku bunga acuan (BI rate) oleh Bank Indonesia (BI) pada hari yang sama. Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menyebut pemanggilan itu hanya kebetulan semata. "Ya kalau bersamaan enggak apa-apa, ini kebetulan saja. Ini (pertemuan) sudah dijadwalkan," kata Pand

Bos Bank Plat Merah Dikumpulkan di Istana Saat BI Naikkan Suku Bunga, Bahas Apa?

Teror ke Jurnalis Suma UI, Dikuntit dan Didoksing Usai Liputan Demo

Sejumlah jurnalis mahasiswa Pers Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (Suma UI) mengalami penguntitan oleh orang tak dikenal seusai meliput aksi demonstrasi mahasiswa pada Jumat (12/6/2026). Peristiwa ini terjadi di tengah eskalasi tekanan dan intimidasi yang mulai menguat menerbitkan opini berjudul “Menguji Sila Kemanusiaan di Bulan Kebanggaan” pada 10 Juni 2026. Badan Otonom Pers Suma UI menyebut rangkaian tekanan terhadap jurnalis mahasiswa itu tidak hanya terjadi di ruang digital, tetapi ju

Teror ke Jurnalis Suma UI, Dikuntit dan Didoksing Usai Liputan Demo

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 69 Massa Simpatisan Ditangkap dan 29 Orang Terluka

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berlangsung ricuh. Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang massa simpatisan yang diduga menghalang-halangi jalannya eksekusi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, jumlah orang yang diamankan masih berpotensi bertambah karena sejumlah massa masih bertahan di area Hotel Sultan. “Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 69 Massa Simpatisan Ditangkap dan 29 Orang Terluka

Masuk Perairan Malaysia Tanpa Dokumen: Empat WNI Dibebaskan, Dua Nelayan Masih Jalani Sidang

Sebanyak empat nelayan warga negara Indonesia (WNI) asal Bintan, Kepulauan Riau, dibebaskan oleh otoritas Malaysia setelah sebelumnya ditangkap bersama dua rekan mereka dalam kasus dugaan pelanggaran perairan di Johor. Sementara dua nakhoda lainnya masih menjalani proses hukum di Malaysia. Penangkapan terjadi pada 31 Mei 2026 ketika dua kapal nelayan Indonesia, KM Baruna Jaya dan KM Hai Yang 3 diamankan oleh Polis Marin Malaysia di perairan sekitar Pulau Aur, Johor. Aparat menuduh kapal tersebut

Masuk Perairan Malaysia Tanpa Dokumen: Empat WNI Dibebaskan, Dua Nelayan Masih Jalani Sidang

Aturan Outsourcing Baru Bisa Direvisi, Nasib Pekerja Alih Daya Kembali Tak Pasti

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka peluang meninjau kembali Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya atau outsourcing. Peluang revisi itu muncul setelah aturan baru tersebut mendapat masukan dari kelompok buruh dan pengusaha. Yassierli mengatakan pemerintah memahami adanya dinamika dalam pembahasan aturan outsourcing, termasuk masukan yang muncul di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional. “Kita paham bahwa ada dinamika dan fase saat pembahasan di LKS

Aturan Outsourcing Baru Bisa Direvisi, Nasib Pekerja Alih Daya Kembali Tak Pasti

Terbesar Sepanjang Sejarah, PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Aset Rp29 Triliun Kembali ke Negara

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus melaksanakan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). Eksekusi yang dibantu aparat Polri dan TNI ini menjadikan kawasan elite Simpang Semanggi tersebut, dengan nilai aset diklaim mencapai lebih dari Rp 28,9 triliun, sebagai eksekusi perdata terbesar dan termahal sepanjang sejarah peradilan di Indonesia. Juru Sita PN Jakpus yang dipimpin langsung oleh Panitera PN Jakpus, Parmika Ahyar, didampingi para Pan

Terbesar Sepanjang Sejarah, PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Aset Rp29 Triliun Kembali ke Negara

Draf Kesepakatan AS dengan Iran Bocor, Ada Klausul Jaminan Keamanan yang Mencakup Israel

Draf nota kesepahaman atau memorandum of understanding berisi 14 poin antara Amerika Serikat dan Iran bocor ke sejumlah media internasional menjelang penandatanganan resmi yang dijadwalkan berlangsung di Swiss pada Jumat (19/6/2026). Dokumen tersebut disebut sebagai dasar penghentian konflik antara kedua negara setelah 107 hari peperangan, sekaligus pintu masuk menuju negosiasi penyelesaian akhir. Bocoran ini pertama kali dirilis kantor berita semi resmi Iran Mehr pada Senin (15/6/2026), kemudia

Draf Kesepakatan AS dengan Iran Bocor, Ada Klausul Jaminan Keamanan yang Mencakup Israel

Harga Minyak Turun Usai MoU AS-Iran, Efek ke BBM dan APBN RI Belum Otomatis

Harga minyak dunia kembali turun setelah Amerika Serikat dan Iran disebut menandatangani nota kesepahaman untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz. Namun, penurunan harga minyak belum otomatis menghapus tekanan terhadap harga energi, inflasi, dan APBN Indonesia. Pada perdagangan Kamis, (18/6/2026), harga minyak mentah Brent turun ke kisaran US$77 per barel. Sementara West Texas Intermediate atau WTI berada di sekitar US$74 per barel. Penurunan itu terjadi karena pasar mulai melep

Harga Minyak Turun Usai MoU AS-Iran, Efek ke BBM dan APBN RI Belum Otomatis