Pasca-Eksekusi, Setneg Buka Opsi Pekerjakan Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) memastikan akan memperhatikan nasib para eks karyawan Hotel Sultan, Jakarta, setelah eksekusi pengosongan lahan dan bangunan hotel tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026). Wamensesneg, Juri Ardiantoro membuka peluang agar para eks pegawai itu kembali dipekerjakan untuk mendukung aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Juri menyampaikan, Kementerian Sekretariat Negara telah meminta Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk













