Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan TGIPF, Tak Terima Kasus Dilimpahkan ke Puspom TNI
Tim Kuasa Hukum Andrie Yunus tak menerima kasus penyiraman air keras kliennya dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). Mereka menilai pelimpahan dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya ke Puspom TNI tersebut berjalan tidak transparan dan melanggar hukum acara pidana. “Pelimpahan kepada Puspom TNI itu tidak jelas dan tidak transparan,” ungkap Kuasa Hukum Andrie Yunus, yakni Airlangga Julio di Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026. “Karena sampai dengan saat ini



















