Malang Catat 72 Perkara Ganja dan Sabu, Puluhan Kilo Barang Bukti Dimusnahkan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur memusnahkan 37,8 kilogram narkoba jenis ganja dan 1,47 kilogram sabu dari total puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum pada periode November 2025 hingga April 2026. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PABB) Bayanullah seusai pemusnahan di gudang barang bukti kejaksaan setempat di Kota Malang, Selasa, (12/5/2026) mengatakan barang bukti ganja berasal dari 21 perkara dan barang bukti sabu berasal dari 51 perkara. "P



















