AFU.id

Indeks Berita

Baru Menjabat, Kepala BGN Sudaryono Akui Banyak Penyimpangan Tata Kelola MBG

Penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) diakui oleh pucuk pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. Penyelewengan, ketidaktransparanan, hingga pelanggaran hukum disebut masih menjerat sejumlah oknum internal. Sudaryono mengungkap hal tersebut tak lama usai menjabat menggantikan Nanik S Deyang, Rabu (22/7/2026). Sudaryono menyebut, perbaikan tata kelola menjadi fokus utamanya untuk menuntaskan seluruh persoalan. Ia menegaskan manajemen baru tidak akan menutup-nutupi

Baru Menjabat, Kepala BGN Sudaryono Akui Banyak Penyimpangan Tata Kelola MBG

Polemik TNI-Polri di BGN, Benarkah Mampu Menghemat Anggaran?

Wacana pelibatan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dalam pelaksanaan program-program Badan Gizi Nasional (BGN) didasari oleh pertimbangan efisiensi anggaran, bukan alasan lain. Skema kolaborasi lintas lembaga ini dikatakan sebagai upaya menekan biaya distribusi logistik program di lapangan. Demikian yang disampaikan Kepala BGN baru, Sudaryono di Gedung BGN, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Sudaryono menyebut, koordinasi bersama aparat keamanan dapat mengeksekusi program berskala besar t

Polemik TNI-Polri di BGN, Benarkah Mampu Menghemat Anggaran?

Profil Donny Ermawan, Wamenhan yang Rangkap Jabatan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto menambah jabatan baru di pemerintahan. Selain menjadi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny kini memimpin Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai gubernur. Presiden Prabowo Subianto melantik Donny di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pengangkatannya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Dalam pelantikan yang sama, Prabowo mengangkat Profe

Profil Donny Ermawan, Wamenhan yang Rangkap Jabatan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Sidang Korupsi Bupati Pati Sudewo Ungkap “Syukuran” Rp20 Juta Usai SK Perangkat Desa Terbit

Istilah “syukuran” muncul dalam sidang dugaan jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Kepala Desa Kayen Agus Riyanto mengatakan uang sekitar Rp20 juta biasanya dibagikan setelah perangkat terpilih menerima surat keputusan bupati. Namun, ia menyebut tidak ada pihak yang secara khusus menentukan besaran uang tersebut. Agus menyampaikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Menurut dia, “syukuran” dilakukan setela

Sidang Korupsi Bupati Pati Sudewo Ungkap “Syukuran” Rp20 Juta Usai SK Perangkat Desa Terbit

Sudaryono Pimpin BGN, Rangkap Jabatan Komisaris Utama Pupuk Indonesia Jadi Sorotan

Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional memunculkan pertanyaan mengenai statusnya sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia. Sudaryono telah memastikan akan melepaskan jabatan Wakil Menteri Pertanian karena tidak boleh merangkap. Namun, pemerintah belum menjelaskan apakah ia juga akan meninggalkan kursi komisaris utama BUMN tersebut. Koalisi MBG Watch menyoroti rangkap jabatan itu karena BGN mengelola program Makan Bergizi Gratis dengan anggaran yang disebut mencapai Rp229 trili

Sudaryono Pimpin BGN, Rangkap Jabatan Komisaris Utama Pupuk Indonesia Jadi Sorotan

Rotasi Kejagung: Pengusut Kasus Febrie Adriansyah Kini Ditunjuk Jadi Dirdik Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Rinaldi merupakan anggota Tim 9 yang menangani perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penunjukan itu membuat salah satu pengusut Febrie kini memimpin direktorat penyidikan di lingkungan yang sebelumnya dipimpin oleh tersangka tersebut. Pergantian tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai posisi Rinald

Rotasi Kejagung: Pengusut Kasus Febrie Adriansyah Kini Ditunjuk Jadi Dirdik Jampidsus

Perampingan BUMN oleh Danantara Jadi Langkah Rasional Menyelamatkan Aset Negara

DENPASAR – Kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memangkas jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.000 lebih menjadi sekitar 200-300 perusahaan mendapat dukungan. Sejumlah pihak menilai restrukturisasi sangat vital untuk mengurangi tumpang tindih bisnis sekaligus memperkuat fokus perusahaan negara. Pandangan tersebut mengemuka dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) yang bertema “Ratusan BUMN Ditutup Pak

Perampingan BUMN oleh Danantara Jadi Langkah Rasional Menyelamatkan Aset Negara

Tergiur Rp2 Juta dari Endorse Judi Online, Selebgram di Surabaya Dituntut 2 Tahun Penjara

Rahmawati Puspita Ningrum dituntut dua tahun penjara setelah didakwa mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram miliknya. Ia menerima imbalan sebanyak tiga kali dengan total hanya Rp2 juta selama Oktober hingga Desember 2025. Sementara itu, Justin yang disebut sebagai admin situs dan menawarkan pekerjaan tersebut masih berstatus buron. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/7/2026). Jaksa Penuntut Umum Vini Angeline menilai Rahmawati terbukti menawarkan atau mem

Tergiur Rp2 Juta dari Endorse Judi Online, Selebgram di Surabaya Dituntut 2 Tahun Penjara

Danantara Pangkas BUMN, Nagara Institute-AFU Dorong Transformasi Berbasis Peta Jalan

DENPASAR - Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) menggelar Round Table Discussion (RTD) membahas kebijakan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Forum akademik bertema “Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara” ini berlangsung di Wantilan Convention Center Hotel Prama Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (22/7/2026). Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal yan

Danantara Pangkas BUMN, Nagara Institute-AFU Dorong Transformasi Berbasis Peta Jalan

Massa Bakar Ban hingga Blokade Jalan, Demo Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung Ricuh

Aksi demonstrasi yang menuntut keterbukaan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah berakhir ricuh di depan Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (22/7/2026). Massa membakar ban dan memblokade Jalan Panglima Polim menuju kawasan Senayan. Polisi kemudian memadamkan api serta mengamankan sejumlah atribut aksi, yang memicu aksi saling dorong antara demonstran dan aparat. Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 15.30 WIB setelah petugas mengambil spanduk dan perlengkapa

Massa Bakar Ban hingga Blokade Jalan, Demo Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung Ricuh