Eksepsi Ditolak Hakim, Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Resmi Lanjut
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak perlawanan atau eksepsi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Putusan sela tersebut dibacakan dalam persidangan pada Kamis (27/8/26). Dengan putusan itu, pemeriksaan perkara dugaan korupsi kuota haji tetap dilanjutkan. Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani menyatakan perlawanan yang diajukan penasihat hukum Yaqut tidak dapat diterima. “Mengadili, menyatakan perlawanan Advokat Terdakwa Yaqut Cholil Q














