AFU.id

Indeks Berita

Belajar Merakit Bom dari Internet, Siswa MAN 3 Padang Balas Bullying dengan Ledakan

Kepanikan pecah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang setelah sebuah bom rakitan meledak di area sekolah pada Selasa (14/7/2026) pagi. Dari penyelidikan awal, polisi menyebut aksi tersebut dilatarbelakangi rasa dendam akibat bully atau perundungan yang dialami pelaku selama bertahun-tahun. Kapolresta Padang Kombes Apri Wibowo mengatakan ledakan terjadi di depan ruang kelas XII, tepatnya di area luar kelas dan di dalam laci meja. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, benda yang meledak merupaka

Belajar Merakit Bom dari Internet, Siswa MAN 3 Padang Balas Bullying dengan Ledakan

Rekrut 45 Ojol, Sindikat Siber Sedot Rp144,82 Miliar dari Bank Jambi

Sebanyak 45 pengemudi ojek daring diduga direkrut untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian dikuasai jaringan kejahatan siber asal Bulgaria. Rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung dan memindahkan dana sebesar Rp144,82 miliar hasil pembobolan 6.609 rekening nasabah Bank Jambi. Dana nasabah dipindahkan secara bertahap pada 22 Februari 2026. Dalam hitungan jam, uang tersebut dikonversi menjadi aset kripto dan dikirim ke sejumlah dompet digital di luar negeri. Dire

Rekrut 45 Ojol, Sindikat Siber Sedot Rp144,82 Miliar dari Bank Jambi

Polda Jabar Periksa 31 Saksi dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR yang menjerat tersangka Taufik Hidayat terus bergulir. Hingga kini, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 31 orang saksi untuk memperkuat pembuktian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Karena proses penyidikan masih

Polda Jabar Periksa 31 Saksi dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Data Perbankan Bocor Sejak 10 Tahun Lalu, Jejaknya Masih Dipakai untuk Kejahatan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan data perbankan yang bocor sejak lima hingga 10 tahun lalu masih dimanfaatkan pelaku kejahatan hingga saat ini. Menurut Meutya, kebocoran data dalam skala besar bukan hanya terjadi belakangan. Sejumlah data pribadi masyarakat, termasuk yang berasal dari sektor perbankan, telah beredar sejak bertahun-tahun lalu. “Bapak Ibu, kebocoran data sudah terjadi lama. Justru kebocoran-kebocoran data besarnya mungkin di 5 tahun lalu, termasuk juga ada

Data Perbankan Bocor Sejak 10 Tahun Lalu, Jejaknya Masih Dipakai untuk Kejahatan

Pergeseran Gerbong Petinggi Korps Adhyaksa, 5 Pejabat Teras Ganti Posisi, Diharap Mampu Mengangkat Marwah Kejagung Pasca Kasus Febrie Adriansyah

Peta kekuatan di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia bersiap mengalami pergeseran masif. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengusulkan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pimpinan tinggi madya (Eselon I) Korps Adhyaksa. Langkah strategis ini menyusul adanya kekosongan jabatan serta dinamika internal yang terjadi di lingkungan kejaksaan. Rencana mutasi besar ini tertuang dalam surat dinas bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 yang bersifat Sangat Rahasia dan ditu

2 media, Cenderung netral
Pergeseran Gerbong Petinggi Korps Adhyaksa,  5 Pejabat Teras Ganti Posisi, Diharap Mampu Mengangkat Marwah Kejagung Pasca Kasus Febrie Adriansyah

Mengurai Akar Masalah Pecah Kongsi antara Kepala Daerah dan Wakilnya

Fenomena perseteruan antara kepala daerah dan wakilnya bukan lagi sekadar persoalan hubungan personal atau konflik politik pasca-pilkada. Peristiwa ini terus berulang, bahkan dipertontonkan di muka publik. Sebetulnya, ada persoalan yang mendasar, yaitu soal kaburnya pembagian kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Aturan mengenai itu, dinilai belum sepenuhnya jelas dan menyisakan celah kekosongan aturan. Persoalan itu mengemuka dalam diskusi Podcast Akbar Faizal Uncensored yang me

Mengurai Akar Masalah Pecah Kongsi antara Kepala Daerah dan Wakilnya

Sekolah Rakyat Sambut 28.478 Siswa Baru TA 2026/2027, Wajib Ikut MPLS 19 Hari

Sekolah Rakyat menyambut 28.478 siswa baru Tahun Ajaran (TA) 2026/2027. Kini, salah satu Program Prioritas Nasional (PSN) itu telah mempunyai 43.346 orang peserta didik. Melansir website Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) RI, Selasa (14/7/2026), jumlah tersebut masih akan bertambah. Sebab proses verifikasi, penetapan dari pemerintah daerah, serta kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing satuan pendidikan masih terus berjalan. Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf merinc

Sekolah Rakyat Sambut 28.478 Siswa Baru TA 2026/2027, Wajib Ikut MPLS 19 Hari

Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Penyitaan Tak Sesuai Prosedur KUHAP

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Don Ritto mempersoalkan prosedur penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik. Mereka menyebut berita acara penggeledahan dan penyitaan baru diterima setelah barang-barang dari sejumlah lokasi dibawa ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengatakan administrasi penyitaan tidak dibuat dan diserahkan secara langsung di lokasi penggeledahan. Menurutnya, hal tersebut perlu diuji berdasarkan

Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Penyitaan Tak Sesuai Prosedur KUHAP

Pegang ATM Majikan Lansia, Caregiver Kuras Rp450 Juta Setahun

Seorang perawat lansia atau caregiver berinisial NS (33) ditangkap polisi setelah diduga menguras uang Rp450 juta dari rekening majikannya di Kalideres, Jakarta Barat. Uang tersebut ditarik secara bertahap selama sekitar satu tahun dengan memanfaatkan kartu ATM dan nomor PIN yang dipercayakan korban. Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan NS ditangkap di tempatnya bekerja di kawasan Jalan Tampak Siring, Kalideres. Penangkapan dilakukan setelah korban menemukan sejumlah transaksi me

Pegang ATM Majikan Lansia, Caregiver Kuras Rp450 Juta Setahun

KPK Bongkar Modus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari, Ratusan Miliar Mengalir ke Puluhan Rekening

Penyidikan kasus gratifikasi di sektor pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kepemilikan aset dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut melalui pemeriksaan dua saksi pada Senin (13/7/2026). Dua saksi yang diperiksa yakni ALF, selaku Admin Supply Chain Management PT Putra Perkasa Abadi, dan RE, Komisaris PT Pratama Andalan Persada periode 2016-2018. J

KPK Bongkar Modus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari, Ratusan Miliar Mengalir ke Puluhan Rekening