Proyek Masih Ghaib, Danantara Tetap Bisa Dapat APBN
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden untuk membentuk unit investasi baru di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara. Unit tersebut dapat memperoleh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Perpres itu ditandatangani pada 8 April 2026, tetapi baru dipublikasikan pemerintah pada Minggu, (1/6/2026). Unit baru tersebut akan menjalankan fungsi investasi untuk pembangunan nasional dan layanan publik. Dalam aturan itu, dana dari APBN akan dicatat sebagai penyertaan m













