Pemerintah Buka Suara soal Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Mensesneg Tegaskan Guru dan Nakes Daerah 3T Turut Diprioritaskan
JAKARTA, 31 Juli 2026 — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan. Kebijakan penyesuaian pendapatan ini diambil pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi aparatur pertahanan, sekaligus bentuk perhatian kesejahteraan bagi para pengabdi negara di garis depan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Ha














