AFU.id

Indeks Berita

Pengadaan Alat Cadangan Listrik RSUD Kepahiang Berujung Tuntutan 5 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepahiang menuntut mantan Direktur RSUD Kabupaten Kepahiang, Hulman August Erikson, dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Terdakwa Hulman juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp532 juta. Jika tidak mampu membayar, terdakwa akan dikenai pidana pengganti selama dua tahun enam bulan penjara terkait kasus korupsi pengadaan UPS tahu

Pengadaan Alat Cadangan Listrik RSUD Kepahiang Berujung Tuntutan 5 Tahun

Pemulihan Sumatera Menyisakan Utang UMKM Rp11,23 Triliun

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengatakan pemulihan ekonomi di tiga provinsi Sumatera yang sebelumnya terdampak banjir sudah mulai terlihat termasuk dari kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Pemulihan ekonomi masyarakat terdampak menunjukkan tanda-tanda positif yang terukur," kata Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, (13/5/2026). Dia menjelaskan salah satu indikator dari pemulihan ekonomi dapat dilihat dari jumlah pasar rakyat yang kemb

Longsor Timbun Satu Keluarga, Satu Anak Meninggal

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Jambi bersama tim gabungan mengevakuasi tiga orang korban tertimbun tanah longsor di Kelurahan Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras. Dalam upaya evakuasi pada Rabu siang, tim gabungan telah menemukan ketiga korban yang tertimbun material longsor tersebut. "Satu korban atas nama Suryani (41) dalam keadaan selamat, Revita (4) kritis dan Arya (11) dievakuasi sudah meninggal dunia," kat

Longsor Timbun Satu Keluarga, Satu Anak Meninggal

Peredaran Narkoba di Banggai Masif, 21 Tersangka Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sulawesi Tengah, mengamankan sebanyak 21 tersangka kasus narkoba dalam periode April-Mei 2026. Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid di Banggai, Rabu, (13/5/2026) mengatakan sepanjang April hingga Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT). Ia mengungkapkan sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu orang perempuan. “Ini merupakan bentuk keseriusan

Peredaran Narkoba di Banggai Masif, 21 Tersangka Ditangkap

Tangki Modifikasi Jadi Modus Penimbunan Solar Subsidi

Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap modus penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dilakukan secara terorganisir di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Selasa, (12/5/2026) mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni membeli BBM subsidi jenis solar secara berulang menggunakan sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi, kemudian menimbunnya di lokasi tertentu untuk dijual kembali dengan harga n

Tangki Modifikasi Jadi Modus Penimbunan Solar Subsidi

Narkoba Jenis Etomidate Beredar Lewat Paket Online

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dan sabu di wilayah Tangerang, Banten. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. "Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis Etomidate di wilayah Tangerang, Banten yang diedarkan menggu

Narkoba Jenis Etomidate Beredar Lewat Paket Online

Kekayaan Alam Diekspor, Devisa Tak Menguatkan Ekonomi Dalam Negeri

Presiden Prabowo Subianto menyentil para eksportir sawit hingga batu bara karena menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri (LN), padahal dana tersebut dibutuhkan untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional. "Tiap hari, tiap minggu, tiap bulan, kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspor tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspor tidak ditaruh di Indonesia," kata Prabowo saat berpidato dalam agenda Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kej

Kekayaan Alam Diekspor, Devisa Tak Menguatkan Ekonomi Dalam Negeri

Kredit Bermasalah Bank Purworejo Rugikan Negara Rp41,3 Miliar

Polda Jawa Tengah menyebut dugaan korupsi pencairan kredit bermasalah di BPR Bank Purworejo yang terjadi pada kurun waktu 2013 hingga 2023 mencapai Rp41,3 miliar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto di Semarang, Rabu, (13/5/2026) mengatakan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan tindak pidana tersebut. Perhitungan kerugian negara tersebut berdasarkan atas audit dari BPK Perwakilan Jawa Tengah Ia menuturkan tersangka yang dijerat

Kredit Bermasalah Bank Purworejo Rugikan Negara Rp41,3 Miliar

Bekas Tambang Mau Jadi Wisata, Reklamasi Jangan Sekadar Janji

Lokasi bekas penambangan andesit CV Jati Kencana Beton di Desa Kandangan dan Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diproyeksikan menjadi agrowisata. "Sekarang tambang ini masih aktif. Sudah lama ditambang, lokasi ini sudah mulai direklamasi. Informasi dari pengusaha, rencana akan digunakan untuk agrowisata," kata Kepala Desa Kandangan Paryanto, di Kabupaten Semarang, Rabu, (13/5/2026). Menurut dia, pengusaha tambang menyampaikan pengembangan kawasan agrowisata di bekas lahan

Bekas Tambang Mau Jadi Wisata, Reklamasi Jangan Sekadar Janji

Delapan Petinggi Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Korban Kriminalisasi

Kasus korupsi minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023 resmi menemui titik akhir usai 8 terdakwa dijatuhi vonis di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/5). Majelis hakim resmi menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Dirut Pertamina Niaga tahun 2021-2023, Alfian Nasution dan Direktur Pemasaran tahun 2012-2014, Hanung Budya. Sebelumnya, Alfian dituntut 14 tahun penjara dan Hanung 8 tahun penjara, dengan denda Rp1 miliar dengan subsider penjara 190 hari. Hukuman kurungan yang sama

Delapan Petinggi Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Korban Kriminalisasi

Berkas Perkara Kekerasan Seksual Ponpes Pati Hampir Rampung, Muncul Pengakuan Dua Korban Baru

Proses hukum terhadap tersangka Ashari (AS) dalam kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, saat ini berfokus pada kelengkapan berkas perkara pemeriksaan saksi dan korban sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. "Perkembangan perkara pada saat ini masih dalam pengumpulan barang bukti, kemudian akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ungkap Kuasa Hukum Korban, Ali Yusron, kepada AFU.ID , Rabu (13/5/2026). Penyidik saat ini tengah merampungkan seluruh keterangan serta hasil visum korban

Berkas Perkara Kekerasan Seksual Ponpes Pati Hampir Rampung, Muncul Pengakuan Dua Korban Baru

Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Narkoba, Selidiki Aliran Dana ke Aparat

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus empat orang tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika jenis sabu yang berawal dari penangkapan Bandar Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, (13/5/2026) mengatakan para tersangka di antaranya, berinisial MV, MCK, NR alias M dan JMH alias B. Ditegaskan, pengungkapan ini juga membuka dugaan aliran dana kepada ap

Longsor Ciamis Sebabkan Kerusakan, Pemulihan Terhambat Akses Jalan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan penanganan bencana tanah longsor di 10 titik yang tersebar di lima kecamatan terdampak hujan deras guna memastikan kondisi masyarakat tetap aman dan aktivitas warga kembali berjalan normal. "Sebagian material sisa longsoran sudah mulai disingkirkan secara gotong royong oleh masyarakat bersama aparat setempat dan BPBD," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani di Ciamis, Rabu, (13/5/2026) Ia menutur

Longsor Ciamis Sebabkan Kerusakan, Pemulihan Terhambat Akses Jalan

Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dituntut hukuman akumulatif selama 27 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti fantastis mencapai Rp5,6 triliun dalam sidang korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). "Ya, 18 plus 9. Dan plus 9 itu adalah uang pengganti. Jadi bisa bayangkan, itu artinya otomatis saya dituntut oleh kejaksaan 27 tahun untuk kesalahan apa?" protes Nadiem meluapkan kemarahannya di persidangan. Tuntutan berlapis yang menjerat Nadiem

Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Merasa Dikriminalisasi, Ibam Tempuh Banding. Dissenting Opinion 2 Hakim Kuatkan Alasan

Setelah divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus pengadaan Chromebook pada Selasa (12/5/2026), Afrian Bondjol selaku kuasa hukum eks Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (Ibam), menegaskan akan mengajukan banding dengan menjadikan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari dua hakim anggota sebagai amunisi utama. "Ada dissenting opinion dari dua anggota hakim dan itu menjadi peluru, menjadi semangat baru bagi kami untuk memperjuangkan keadilan bagi klien kami," ujar Kuasa

Merasa Dikriminalisasi, Ibam Tempuh Banding. Dissenting Opinion 2 Hakim Kuatkan Alasan