Puluhan Ibu Jadi Korban Love Scamming, Kerugian Tembus Rp1,1 Miliar
Polisi membongkar sindikat love scamming internasional yang menipu puluhan warga Indonesia melalui modus hubungan asmara palsu di media sosial. Sebanyak 53 korban tercatat mengalami kerugian dengan total mencapai Rp1,1 miliar. Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Pengungkapan dilakukan melalui kerja sama dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo. Salah satu



















