AFU.id

Indeks Berita

Para Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA Paksa Biro Jasa Bayar Jutaan Rupiah Sebagai "Uang ACC Klik"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus yang dilakukan para tersangka kasus pemerasan pembuatan izin tinggal bagi WNA di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memeras korbannya. Mereka, sebut KPK, sengaja tidak mengeluarkan izin tinggal bagi WNA sebelum para WNA itu membayar uang pungli. Uang itu disebut KPK sebagai bentuk “Uang ACC Klik” agar dapat izin tinggal. Menurut KPK, uang yang disetor oleh WNA untuk mendapat izin tinggal bervariasi, mulai dari Rp1 juta-Rp1,5

Para Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA Paksa Biro Jasa Bayar Jutaan Rupiah Sebagai "Uang ACC Klik"

Panik Dikejar KPK, 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA Buru-buru Tukar Uang Hasil Pemerasan Jadi Aset Emas

Para tersangka dalam kasus pungli pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigarsi dan Pemasyarakatan (Imipas) ditengarai berupaya melakukan praktik pencucian uang hasil pemerasan, sebelum ditangkap aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencucian uang tersebut dilakukan setelah para tersangka panik karena tindakan mereka mulai diendus oleh KPK. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, 8 tersangka tersebut menggunakan rekening penampung

Panik Dikejar KPK, 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA Buru-buru Tukar Uang Hasil Pemerasan Jadi Aset Emas

Bareskrim Periksa Bripka Dedy, Pembeking Kampung Narkoba Samarinda

Bareskrim Polri mengusut keterlibatan Bripka Dedy Wirata, anggota Brimob yang membekingi peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (4/6/2026), mengatakan Dedy akan menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Eko menjelaskan Dedy telah dijatuhi sanksi pemeca

Bareskrim Periksa Bripka Dedy, Pembeking Kampung Narkoba Samarinda

Parlemen AS Setujui Bantuan Ukraina, Sepaket dengan Sanksi Tambahan Terhadap Rusia

Parlemen Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang bantuan untuk Ukraina dan sanksi terhadap Rusia. RUU yang pertama kali diajukan pada April 2025 itu disahkan parlemen dengan dukungan 226 anggota, sementara 195 anggota lainnya menyatakan penolakan. Dengan hasil tersebut, rancangan aturan tersebut melangkah ke tahap berikutnya untuk dibahas di senat sebelum dapat diberlakukan secara resmi. RUU tersebut menetapkan pembentukan dana pemulihan Ukraina serta memperbarui ke

Parlemen AS Setujui Bantuan Ukraina, Sepaket dengan Sanksi Tambahan Terhadap Rusia

Potensi Maritim Besar, Realisasi APBD Maluku Masih Rendah

Pemerintah pusat menyoroti potensi maritim Maluku yang dinilai belum sepenuhnya menjadi penggerak ekonomi daerah. Di saat yang sama, realisasi APBD Provinsi Maluku masih dinilai perlu dipacu agar program pembangunan berjalan lebih cepat. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan hal itu dalam kunjungan kerja ke Maluku. Ia memantau pelaksanaan program pembangunan daerah, sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta capaian program strategis nasional. Ribka menilai Maluku memiliki kekuatan

Potensi Maritim Besar, Realisasi APBD Maluku Masih Rendah

Pigai Wacanakan Sipil Isi Jabatan Polri, Seberapa Mungkin?

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan agar sipil dapat menempati jabatan nonoperasional di Polri. Usulan ini muncul di tengah perdebatan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selama ini, pembahasan revisi UU Polri lebih banyak pada isu usia pensiun, kewenangan, pengawasan, dan hubungan kelembagaan. Namun, Pigai memberi wacana baru yang cukup menarik. "Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untu

Pigai Wacanakan Sipil Isi Jabatan Polri, Seberapa Mungkin?

Siasat Jakarta Fair 2026 Hadapi Gejolak Global: Pacu Perputaran Uang hingga Rp8 Triliun

Di tengah isu konflik Timur Tengah yang berdampak pada gejolak ekonomi nasional, pihak penyelenggara pesta rakyat "Jakarta Fair Kemayoran 2026" tetap menggaungkan target transaksi sebesar miliaran rupiah. Acara yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 1968 tersebut diketahui sebelumnya mendapatkan total transaksi Rp7,3 triliun. Pada tahun ini, pihak penyelenggara menargetkan peningkatan transaksi menjadi Rp8 triliun dari total target 6 juta pengunjung. “Tentu peningkatan transaksi tersebut m

Siasat Jakarta Fair 2026 Hadapi Gejolak Global: Pacu Perputaran Uang hingga Rp8 Triliun

Jika Polisi Bisa Isi Jabatan Sipil, Pigai Usul Sipil Juga Masuk Polri

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan kalangan sipil profesional dapat mengisi jabatan tertentu di Polri. Usulan itu disampaikan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pigai mengatakan jabatan yang dapat diisi sipil bukan jabatan operasional kepolisian. Posisi tersebut meliputi bidang administrasi, keuangan, inspektorat, personalia, pengawasan internal, transformasi digital, hingga tata kelola organisasi. “Saya usulkan salah satu muatan revis

Jika Polisi Bisa Isi Jabatan Sipil, Pigai Usul Sipil Juga Masuk Polri

Terungkap, Perbudakan di Atas Kapal Penangkap Cumi Berbedera China, 350 AKP Indonesia Jadi Korban

Perbudakan dan eksploitasi tenaga kerja di laut kembali terungkap. Kali ini, korbannya adalah sejumlah 350 orang Awak Kapal Perikanan (AKP) asal Indonesia dan 80 AKP Filipina yang menjadi korban. Mereka dieksplitasi, dipaksa bekerja hampir sepanjang siang dan malam, tanpa makanan yang memadai dan mengalami siksaan fisik dari kapten kapal, ketika mereka tampak kelelahan. Praktik perbudakan dan kekerasan di laut ini, umumnya dilakukan kapal-kapal penangkap cumi yang beroperasi di perairan Samudra

Terungkap, Perbudakan di Atas Kapal Penangkap Cumi Berbedera China, 350 AKP Indonesia Jadi Korban

LPSK Siap Lindungi Justice Collaborator di Kasus Korupsi BGN dan Imipas

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi saksi, pelapor, ahli, hingga saksi pelaku (justice collaborator/JC) dalam penanganan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). LPSK menegaskan keberanian pengungkap fakta sangat penting dalam penegakan hukum, sehingga negara wajib menjamin perlindungan agar keterangan dapat diberikan tanpa tekanan, ancaman, maupun intimidasi. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penanganan per

LPSK Siap Lindungi Justice Collaborator di Kasus Korupsi BGN dan Imipas