AFU.id

Indeks Berita

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo: Itu Karangan yang Disusun Sejak Awal

Bupati Pati nonaktif Sudewo melayangkan kritik keras kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK setelah dirinya dituntut pidana 8 tahun 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/09/26). Sudewo menilai tuntutan yang dibacakan jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan. Menurut dia, isi tuntutan lebih banyak merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal. Pernyataan tersebut disampaikan tidak lama setelah jaksa menyelesai

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo: Itu Karangan yang Disusun Sejak Awal

Pria yang Bubarkan Ibadah GKPI Sambil Acungkan Golok Minta Maaf, Ngaku Salah Usai Dimediasi

Pria bergolok yang membubarkan paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, akhirnya minta maaf. Hal itu terjadi usai kepolisian dari Polresta Tangerang melakukan mediasi bersama warga setempat yang turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026) malam. Pria yang mengaku mengatasnamakan pemuda Rajeg itu, mengaku salah atas kejadian pembubaran ibadah GKPI. Kini kedua belah pihak sepakat peristiwa

Pria yang Bubarkan Ibadah GKPI Sambil Acungkan Golok Minta Maaf, Ngaku Salah Usai Dimediasi

Kabar Baik Sekitar 240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Tanpa Seleksi Ulang

Pemerintah memastikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan proses tersebut tidak akan melalui tes ulang. Perubahan status dilakukan berdasarkan pendataan yang saat ini sedang berlangsung di berbagai daerah. Kepastian tersebut disampaikan Abdul Mu'ti usai mengikuti rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/09/26). Pemerintah saat in

Kabar Baik Sekitar 240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Tanpa Seleksi Ulang

Kronologi Avanza Terjun ke Sungai di Sumatera Utara, 3 Orang Tewas

Kecelakaan tunggal menimpa sebuah Toyota Avanza bernomor polisi BK 1821 AGI di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (19/09/26) malam. Mobil yang membawa tujuh penumpang tersebut terjun ke Sungai Batang Serangan dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut sedang melakukan perjalanan dari kawasan wisata T

Kronologi Avanza Terjun ke Sungai di Sumatera Utara, 3 Orang Tewas

Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Man City Sempurna, Arsenal Terpeleset, MU Hampir Kalah

Manchester City masih sempurna setelah melewati pekan kelima Liga Inggris 2026/2027 dengan kemenangan dramatis 5-3 atas Sunderland di Etihad Stadium, Minggu (20/9/2026). Hasil tersebut membawa The Citizens mengoleksi 15 poin dari lima pertandingan sekaligus membuka jarak tiga angka dengan Arsenal yang secara mengejutkan kalah 0-3 dari Brighton & Hove Albion. Haaland cs menjadi satu-satunya tim yang masih menyapu bersih seluruh laga Premier League musim ini. City sempat beberapa kali kehilangan k

Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Man City Sempurna, Arsenal Terpeleset, MU Hampir Kalah

Buntut Korupsi Rejang Lebong KPK Sita Mobil Mercy Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset yang dikaitkan dengan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Setelah sebelumnya menyita sebuah rumah dan mobil Toyota Xpander, penyidik kini menyita satu unit mobil Mercedes-Benz yang diduga memiliki hubungan dengan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan pada Senin (21/09/26). Menurut penyidik, kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta

Buntut Korupsi Rejang Lebong KPK Sita Mobil Mercy Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu

Puluhan Mahasiswa Tolak MBG di Sorong, Buntut Keracunan 26 Siswa dan 5 Guru

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Independen Mahasiswa West Papua KPK Sorong Raya menggelar aksi penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/09/26). Aksi tersebut dilakukan setelah muncul kasus dugaan keracunan yang menimpa 26 siswa dan lima guru SMP Muhammadiyah Al Amin Kota Sorong. Massa mendatangi kantor gubernur dengan berjalan kaki dari kawasan Sorong City sambil membawa berbagai tuntutan terkait pelaksanaan program t

Puluhan Mahasiswa Tolak MBG di Sorong, Buntut Keracunan 26 Siswa dan 5 Guru

Bechi, Predator Seksual Santriwati Jombang: Divonis 7 Tahun di 2022, Kini Bebas Bersyarat

Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, telah bebas bersyarat sejak 20 Agustus 2025. Pembebasan tersebut terungkap setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengonfirmasi status Bechi pada Senin (21/9/2026). Padahal, Bechi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada November 2022. Pembebasan Bechi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Im

Bechi, Predator Seksual Santriwati Jombang: Divonis 7 Tahun di 2022, Kini Bebas Bersyarat

Kubu Silmy Karim Bandingkan Kasusnya dengan OTT ATR/BPN, Soroti Proses Formil KPK

Kuasa hukum mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyoroti proses hukum yang dijalani kliennya dengan membandingkannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kementerian ATR/BPN. Kuasa hukum Silmy, Teguh Hartono, mempertanyakan konstruksi dan aspek formil penanganan perkara kliennya. Menurut dia, pola penanganan terhadap Silmy seharusnya dapat dibandingkan dengan perkara OTT di ATR/BPN. "Kalau mau fair, tadi yang secara formil harus dilaksanakan oleh KP

Kubu Silmy Karim Bandingkan Kasusnya dengan OTT ATR/BPN, Soroti Proses Formil KPK

Prabowo Ingin Pendidikan Gratis hingga PTN, Mampukah APBN Menanggungnya?

Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menilai pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi bukan sesuatu yang mustahil diwujudkan. Menurut dia, Indonesia sebenarnya sudah memiliki fondasi kebijakan pendidikan gratis sejak era program wajib belajar yang diperluas dengan dukungan dana operasional sekolah. Dalam pandangannya, langkah berikutnya adalah memperkuat kebijakan tersebut hingga jenjang yang lebih tinggi. “Negara memberikan biaya operasional kepada s

Prabowo Ingin Pendidikan Gratis hingga PTN, Mampukah APBN Menanggungnya?