Jaringan Judi Online Hayam Wuruk Terbongkar, 320 WNA Ditahan Imigrasi
Polri menitipkan 320 orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Kami titipkan 320 orang karena mereka adalah warga negara asing (WNA)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu. Wira menjelaskan 320 WNA tersebut dititipkan ke dua tempat, yakni Rumah Deten














