AFU.id

Indeks Berita

Jadwal dan Skuad Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: Hariss Harun hingga Ilhan Fandi

Singapura membawa 23 pemain untuk menghadapi kompetisi FIFA ASEAN Cup 2026. Nama-nama berpengalaman, seperti Hariss Harun, Song Ui-young, Safuwan Baharudin, hingga Ilhan Fandi masuk dalam daftar skuad The Lions . Singapura langsung menghadapi Indonesia pada pertandingan pembuka Grup A di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (25/9/2026). FIFA ASEAN Cup 2026 adalah turnamen yang mempertemukan negara-negara Asia Tenggara + negara tamu. Singapura tergabung di Grup A bersama Indone

Jadwal dan Skuad Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: Hariss Harun hingga Ilhan Fandi

Status Ahmad Dedi Berubah dari Saksi Jadi “Pihak Terkait”, Ada Tersangka Baru Kasus Bea Cukai?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan adanya perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah Ahmad Dedi alias Dedi Congor dipanggil sebagai pihak terkait, bukan saksi. Perubahan status penyebutan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya Ahmad Dedi pernah diperiksa dalam kapasitas saksi pada perkara yang sama. Pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (22/09/26). Namun agenda t

Status Ahmad Dedi Berubah dari Saksi Jadi “Pihak Terkait”, Ada Tersangka Baru Kasus Bea Cukai?

Duduk Perkara Sopir Taksi Green SM Terseret Mobil BYD Sejauh 50 Meter akibat Masalah Senggolan di Pintu Tol

Seorang sopir taksi listrik Green SM bernama Budi Hendra dilaporkan terseret hingga sejauh 50 meter oleh mobil listrik jenis BYD [1.1]. Tragedi mencekam yang bermula dari kecelakaan lalu lintas ringan tersebut pecah di area pintu keluar Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Peristiwa terjadi pada Sabtu sekitar pukul 11.30 WIB di exit Tol Tomang arah Timur, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mobil listrik BYD yang dikemudikan Agustam dilaporkan menyenggol bagian belakang taksi Green SM yan

Duduk Perkara Sopir Taksi Green SM Terseret Mobil BYD Sejauh 50 Meter akibat Masalah Senggolan di Pintu Tol

Bantah Kesaksian Warga Soal Bendungan Hulu, Bupati Solok: Banjir Murni Alami

Bupati Jon Firman Pandu membantah dugaan bahwa banjir bandang yang menerjang Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dipicu oleh pembukaan lahan di bagian hulu sungai. Menurut dia, kawasan hulu selama ini berada dalam pengawasan karena lokasinya berdekatan dengan kompleks pemerintahan daerah sehingga aktivitas di wilayah tersebut dapat dipantau secara rutin. Pernyataan itu muncul di tengah dugaan sebagian warga yang mengaitkan banjir bandang dengan kondisi di bagian hulu sungai

Bantah Kesaksian Warga Soal Bendungan Hulu, Bupati Solok: Banjir Murni Alami

Baru Setahun Mengajar, Dosen DKV ISI Yogyakarta Dinonaktifkan usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menonaktifkan seorang dosen Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) dari tugas dan aktivitas akademik pada Senin (21/9/2026). Langkah itu diambil setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menyelesaikan pemeriksaan atas laporan kekerasan seksual yang melibatkan dosen dan mahasiswa. Dosen tersebut diketahui baru sekitar setahun bekerja di ISI Yogyakarta. Kasus ini bermula pada 18 Agustus 2026 ketika sej

Baru Setahun Mengajar, Dosen DKV ISI Yogyakarta Dinonaktifkan usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Said Didu Sebut Jokowi, Rini Soemarno, dan Erick Thohir Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian BUMN Karya

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai tanggung jawab atas kerugian BUMN karya tidak semestinya hanya dibebankan kepada direksi. Menurut dia, pihak yang memberikan penugasan kepada perusahaan pelat merah juga harus dimintai pertanggungjawaban. Said menyampaikan pandangan tersebut dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, Senin (21/9/2026), saat membahas rencana Presiden Prabowo Subianto meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai merugikan BUMN. Said mengaku mendukung rencana

Said Didu Sebut Jokowi, Rini Soemarno, dan Erick Thohir Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian BUMN Karya

Lecehkan Bawahan Perempuan, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Seorang pejabat berinisial AS yang menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan terhadap bawahannya. Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial B yang mengaku mengalami peristiwa itu di lingkungan kerja pada awal September 2026. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan yang telah diterima. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, dugaan peristiwa tersebut bermula saat pelapor da

Lecehkan Bawahan Perempuan, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Ramai Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya Tidak Laku karena Sudah Dipecat, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Uang rupiah dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sah digunakan meski dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Bank Indonesia (BI) memastikan pergantian pejabat tidak membuat uang yang sudah dicetak dan beredar kehilangan statusnya sebagai alat pembayaran. Pernyataan tersebut disampaikan BI setelah uang rupiah tahun cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya pecahan Rp100.000 yang mulai dicari kolektor karena memuat tanda tangan pejab

Ramai Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya Tidak Laku karena Sudah Dipecat, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Google Didenda Rp8 Triliun Gegara Lacak Lokasi Orang Sembarangan demi Keuntungan Perusahaan

Komisi Perlindungan Data Irlandia (Data Protection Commission/DPC) menjatuhkan sanksi denda kepada Google didenda 403 juta euro atau sekitar Rp8 triliun karena melacak lokasi pengguna. Komisi menemukan bukti bahwa Google melakukan pelacakan untuk menempatkan iklan dan keperluan lainnya tanpa sepengetahuan pengguna. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan fitur web dan aktivitas aplikasi, riwayat lokasi, serta akurasi lokasi yang diproses Google pada periode 25 Mei 2018 hingga 4 Februari 2020. Kas

Google Didenda Rp8 Triliun Gegara Lacak Lokasi Orang Sembarangan demi Keuntungan Perusahaan

Apa Bedanya Gas ANG yang Diklaim Lebih Murah dan Tahan Lama dibanding Gas LPG?

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengeklaim Absorbed Natural Gas (ANG) lebih efisien dua kali lipat dibanding dengan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk pemakaian rumah tangga. Kepala BRIN Arif Satria mengatakan penggunaan ANG nantinya dapat membuat gas bertahan lebih lama dibandingkan gas konvensional yang digunakan rumah tangga saat ini. "Ini akan menjadi revolusi energi di Indonesia," kata Arif dalam kegiatan Energy Week 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Arif mengatakan, ANG dap

Apa Bedanya Gas ANG yang Diklaim Lebih Murah dan Tahan Lama dibanding Gas LPG?