Dinilai Gerus Wewenang Mahkamah Agung, Aturan Pusat Finansial Internasional Indonesia Resmi Digugat ke MK
Rencana pemerintah membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh enam advokat pada Kamis (3/9/2026). Perkara yang teregister dengan Nomor 320/PUU-XXIV/2026 ini menguji materiil Pasal 248A ayat (5), (6), dan (7) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Para pemohon menilai aturan mengenai tata kelola, fasilitas perpajakan khusus, hingga pembe














