Pakar: PPPK Paruh Waktu Hemat Anggaran, tetapi Lemahkan Kepastian Hukum dan Karier Pegawai
Pakar hukum administrasi kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof Tedi Sudrajat mengusulkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu diintegrasikan menjadi PPPK penuh guna memperkuat kepastian hukum, kesejahteraan, dan jenjang karier aparatur sipil negara. "Menurut pandangan saya, PPPK paruh waktu sebaiknya dihilangkan saja dan diintegrasikan menjadi PPPK," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, (19/5/2026) Ia mengatakan keberadaan



















