AFU.id

Indeks Berita

Buntut 53 Balita Disiksa di Daycare, Aturan Pengawasan Anak Bakal Dirombak

Ancaman kekerasan brutal di fasilitas penitipan anak ( daycare ) kini memicu urgensi perombakan total. Salah satunya terhadap sistem dan payung hukum perlindungan anak di bawah umur di Indonesia. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sari Yuliati, sangat mendukung langkah perbaikan tersebut. “Agar tidak ada lagi peristiwa-peristiwa,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Aksi kejahatan tersebut mendorong lembaga legislatif untuk secara analitis mengkaji wacana revis

Buntut 53 Balita Disiksa di Daycare, Aturan Pengawasan Anak Bakal Dirombak

Cegah Keracunan Massal, BRIN Desak Standarisasi Ketat Fasilitas MBG

Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dede Anwar Musadad, menekankan pentingnya pengawasan maksimal pada titik-titik krusial dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dede Anwar Musadad menyampaikan, pengawalan ketat sangat vital untuk memastikan program prioritas nasional tersebut tak memicu masalah kesehatan ke depannya. “Program MBG merupakan program prioritas nasional, sehingga pelaksanaannya perlu dikawal agar tidak menimbulkan masalah k

Cegah Keracunan Massal, BRIN Desak Standarisasi Ketat Fasilitas MBG

Prabowo Subianto Tunjuk Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Bernakah Murni Karena Intervensi Politik?

Ancaman kerusakan ekologi akibat masifnya operasi industri ekstraktif kini semakin nyata membayangi kelestarian alam Indonesia. Salah satu penyebab utamanya adalah kuatnya pusaran intervensi politik penguasa dalam penentuan arah kebijakan lingkungan hidup. Di sisi lain, penunjukkan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH/BPLH RI) oleh Presiden Prabowo Subianto justru memicu kontradiksi tajam. Terutama antara klaim komitm

Prabowo Subianto Tunjuk Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Bernakah Murni Karena Intervensi Politik?

PBNU Tegaskan Kekerasan Seksual oleh Pengasuh Pesantren Adalah Pengkhianatan Amanah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti-Kekerasan (SAKA) Pesantren mendesak lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Desakan tersebut merespons kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Ketua PBNU, Alissa Wahid, menegaskan insiden tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pesantren agar memprioritaskan keamanan peserta didik. “Kami menegaskan bahwa kasus semac

PBNU Tegaskan Kekerasan Seksual oleh Pengasuh Pesantren Adalah Pengkhianatan Amanah

Ingkar Janji Bagi Hasil, Dosen UGM Pengelola Dapur MBG Dilaporkan ke Polisi

Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum jua berhenti menghadirkan kontroversi. Padahal, program yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut seyogyanya hadir untuk kesejahteraan sosial masyarakat. Akan tetapi, MBG justru tercoreng oleh pusaran konflik finansial dan dugaan eksploitasi kemitraan bisnis. Terbaru, seorang dosen aktif di Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku pengelola

Ingkar Janji Bagi Hasil, Dosen UGM Pengelola Dapur MBG Dilaporkan ke Polisi

DPR RI Cium Aroma Eksploitasi Kerja Buntut Kematian Dokter Magang di Jambi

Kasus meninggalnya dokter magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Tungkal Jambi terus menjadi bola panas. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lantas mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah, bahkan mencium aroma eksploitasi kerja yang menimpa dokter magang bernama Myta tersebut. Neng Eem Marhamah menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas hingga ke akar permasalahan. “Ka

DPR RI Cium Aroma Eksploitasi Kerja Buntut Kematian Dokter Magang di Jambi

Ratusan Ribu Rekening Penipuan Diblokir, Rp614,3 Miliar Dana Diselamatkan dari Scam

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melaporkan telah melakukan pemblokiran terhadap 485.758 rekening, dari total sebanyak 932.138 rekening yang dilaporkan oleh para calon korban scam (penipuan). "Dari pemblokiran itu, IASC berhasil menyelamatkan dana calon korban penipuan mencapai Rp614,3 miliar dari sejak didirikan pada 22 November 2024 sampai 29 April 2026," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen

Ratusan Ribu Rekening Penipuan Diblokir, Rp614,3 Miliar Dana Diselamatkan dari Scam

Timur Tengah Makin Memanas, Pelarian Modal Bikin Rupiah Anjlok ke Rp17.405

Ancaman perang terbuka antara Amerika Serikat dan Iran di Selat Hormuz tak hanya mengguncang stabilitas keamanan global. Konflik di Timur Tengah tersebut seketika memberikan pukulan telak terhadap pertahanan nilai tukar mata uang Indonesia. “Eskalasi di Timteng (Timur Tengah, red ) semakin memanas,” ungkap analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong di Jakarta, Selasa, (5/5/2026). Tekanan geopolitik ekstrem tersebut memaksa rupiah terpuruk 11 poin (0,07%) ke level Rp17.405 per dolar AS

Timur Tengah Makin Memanas, Pelarian Modal Bikin Rupiah Anjlok ke Rp17.405

Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Rugikan hingga Rp12 Miliar, Tiga Kades Divonis Penjara

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis penjara selama lima hingga tujuh tahun kepada tiga kepala desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang terbukti melakukan korupsi jual beli jabatan perangkat desa. Majelis hakim yang dipimpin I Made Yuliada menyatakan ketiga terdakwa, yakni Kepala Desa (Kades) Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Sutrisno; Kades Kalirong, Kecamatan Tarokan, Imam Jamiin; dan Kades Pojok, Kecamatan Wates, Darwanto terbukti secara sah dan meyakink

Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Rugikan hingga Rp12 Miliar, Tiga Kades Divonis Penjara

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Jamin Keberlanjutan Guru Non-ASN

Jaminan terhadap keberlanjutan profesi guru, terkhususnya non-Aparatur Sipil Negara (ASN), benar-benar menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Republik Indonesia (RI). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI pun sedang menyiapkan skema baru untuk menjamin keberlanjutan masa kerja dan penggajian guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen RI, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut had

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Jamin Keberlanjutan Guru Non-ASN