AFU.id

Indeks Berita

Sidang Vonis Nadiem Diwarnai Bunga Kuning, Chatib Basri hingga Pengemudi Gojek Hadir

Sejumlah tokoh publik dan pendukung hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjelang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Selasa (30/6/2026). Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, pengacara Todung Mulya Lubis dan OC Kaligis, serta sejumlah pegiat seni seperti Mira Lesmana dan Nazira C. Noer tampak hadir di lokasi. Kedatangan mereka sempa

Sidang Vonis Nadiem Diwarnai Bunga Kuning, Chatib Basri hingga Pengemudi Gojek Hadir

Brimob Jaga Ketat Sidang Vonis Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memperketat pengamanan menjelang sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, Selasa (30/6/2026). Sejumlah personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya disiagakan di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mengantisipasi gangguan selama persidangan. Pengamanan diperkuat dengan menempatkan personel Brimob di pintu masuk hin

Brimob Jaga Ketat Sidang Vonis Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Tutup BUMN Tak Hapus Masalah Pidana, Danantara Siap Serahkan Data ke KPK

Danantara menyatakan siap menyerahkan data kerugian badan usaha milik negara yang akan ditutup dalam proses restrukturisasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah itu disebut untuk memastikan penutupan perusahaan tidak menghapus dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi sebelumnya. Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan data tersebut dapat disampaikan kepada KPK untuk ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi perbuatan yang merugikan keuangan negara. “Iya, siap menyerah

Tutup BUMN Tak Hapus Masalah Pidana, Danantara Siap Serahkan Data ke KPK

MA Kabulkan Kasasi UI, Sanksi Promotor Disertasi Bahlil Tetap Sah Berlaku

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Universitas Indonesia (UI) dalam dua perkara gugatan tata usaha negara terkait sanksi administratif terhadap promotor dan ko-promotor disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Melalui Putusan Nomor 346 K/TUN/2026 dan Nomor 347 K/TUN/2026, sanksi yang sempat dibatalkan pengadilan tingkat pertama dan banding kini ditetapkan tetap sah berlaku. Amar Putusan Kasasi Nomor 346 K/TUN/2026 berbunyi: kabul kasa

MA Kabulkan Kasasi UI, Sanksi Promotor Disertasi Bahlil Tetap Sah Berlaku

Rans Connection: Keluarga Raffi Ahmad di Lingkaran Bisnis dan Kekuasaan Jadi Sorotan Warganet

Nama selebritas sekaligus pengusaha Raffi Ahmad kembali menduduki puncak perbincangan hangat di media sosial, khususnya platform X. Sorotan publik tidak hanya tertuju pada aktivitas hiburannya, melainkan pada gurita pengaruh keluarga besar serta orang-orang terdekatnya yang kini ramai-ramai menduduki jabatan penting di pemerintahan maupun Perusahaan Milik Negara (BUMN). Gelombang pembahasan ini semakin memuncak setelah Mufli Budi Ananda, yang dikenal publik sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad, r

Rans Connection: Keluarga Raffi Ahmad di Lingkaran Bisnis dan Kekuasaan Jadi Sorotan Warganet

Kasus Bocah Tewas di Lubang Proyek Tebet, Polisi Panggil Kontraktor dan Sejumlah Saksi

Polisi mulai memeriksa pihak kontraktor dan sejumlah saksi untuk mengusut tewasnya bocah berinisial I (4) yang terperosok ke dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.Kapolsek Tebet AKP Ischak mengatakan proses penyelidikan telah melibatkan pihak proyek maupun saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Menurut Ischak, seluruh keterangan akan menjadi bahan penyelidikan lanjutan. "Pada saat kejadian ada pihak-pihak yang sudah kita panggi

Kasus Bocah Tewas di Lubang Proyek Tebet, Polisi Panggil Kontraktor dan Sejumlah Saksi

Kemhan Hapus Materi Menembak di Latsarmil Kopdes Merah Putih

Kematian lima peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti pelatihan dasar kemiliteran mendorong pemerintah mengevaluasi skema pembekalan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Salah satu hasil evaluasi tersebut adalah penghapusan materi latihan menembak dari rangkaian pelatihan. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan materi yang bersifat taktis

Kemhan Hapus Materi Menembak di Latsarmil Kopdes Merah Putih

Anggaran Latsarmil Kopdes Rp30 Juta per Orang, DPR Sebut Berpotensi Boros

Anggaran latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan setelah lima peserta meninggal selama program berlangsung. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut biaya latsarmil mencapai sekitar Rp30 juta per peserta, atau sekitar dua pertiga dari total anggaran pelatihan sebesar Rp45 juta per orang. Menurut TB Hasanuddin, pelatihan selama 45 hari tersebut terdiri dari 30 hari latihan militer dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi. Dari total

Anggaran Latsarmil Kopdes Rp30 Juta per Orang, DPR Sebut Berpotensi Boros

Polda Sita Aset Hanania Group, Tanah Semarang Diproyeksikan Biayai Jemaah

Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak yang diduga berkaitan dengan kasus penggelapan dana jemaah umrah dan haji oleh travel Hanania Group. Aset tersebut akan ditelusuri dan dinilai untuk membantu pemulihan kerugian para jemaah yang gagal berangkat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin mengatakan aset yang disita mencakup tanah, bangunan, dan kendaraan. Sejumlah aset itu disebut tidak tercatat atas nama tersangka Ahmad Syah Farhan selak

Polda Sita Aset Hanania Group, Tanah Semarang Diproyeksikan Biayai Jemaah

Dipanggil Lagi, Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026), sekitar pukul 09.58 WIB. Ia menyebut hanya menerima surat panggilan pemeriksaan terkait perkara kuota haji dan tidak membawa dokumen tambahan. “Hari ini undangan saja terkait dengan kasus haji,” ujar Dito sebelum menjalani pemeriksaan. KP

Dipanggil Lagi, Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji