Tak Ada Status Kedaruratan, Apa Urgensi TNI Merangsek ke Ranah Sipil?
Peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang semakin merangsek ke ranah sipil dinilai bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI yang seharusnya. Selain itu, fenomena ini juga disoroti karena dianggap dapat mempersempit ruang sipil. Hal tersebut disampaikan oleh pengamat militer, Jaleswari Pramodhawardhani dalam tayangan Gaspol Kompas.com pada Senin (6/7/2026). Eks Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengaku tidak terkejut jika nuansa militer semakin terasa di era pemerintah














