AFU.id

Indeks Berita

Ambisi Kilat RUU Pemilu, Buru Kesempurnaan Legislasi atau Tanam Bom Waktu Demokrasi 2029

Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) kini menjadi bola panas bagi Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aturan yang telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 ini harus rampung pada Agustus mendatang. Pasalnya, seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat pusat telah mulai pada Agustus 2026. Jika melewati Agustus 2026, maka risikonya adal

2 media, Cenderung kiri
Ambisi Kilat RUU Pemilu, Buru Kesempurnaan Legislasi atau Tanam Bom Waktu Demokrasi 2029

Ahmad Ali Tegaskan Bakal Bantu Grace Natalie di Kasus Video JK

dengan perkiraan orang, bantuan yang akan diberikan kepada Grace Natalie bukan bantuan hukum, melainkan bantuan dengan cara kekeluargaan. Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali mengaku akan memanfaatkan kedekatan pribadinya dengan Jusuf Kalla. Grace adalah pendiri PSI. Dia setia, di saat beberapa kawan seperjuangannya hengkang dari partai yang semula berlogo mawar ini. Kesetiaan Grace pada PSI solid. Tetapi, setelah dirinya dilaporkan oleh 40 ormas Islam soal video potongan ceramah JK itu, pertanyaannya

14 media, Cenderung netral
Ahmad Ali Tegaskan Bakal Bantu Grace Natalie di Kasus Video JK

Korupsi Kepala Daerah Modus Cuci Uang via Pihak Ketiga, Ada Celah Hukum yang Bisa Dimainkan

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, ditangkapnya 11 kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025-2026, merupakan alarm keras masih tingginya kasus korupsi di Indonesia, Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2025 berada di skor 34 dari 100, turun 6 poin. Indonesia juga menempati posisi ke 109. Kondisi tersebut diperparah oleh anomali integritas di berbagai daerah yang harus menjadi catatan bagi kepala daerah, baik di tingkat kabupaten/kota serta pr

5 media, Cenderung netral
Korupsi Kepala Daerah Modus Cuci Uang via Pihak Ketiga, Ada Celah Hukum yang Bisa Dimainkan

Hakim Pangkas Kerugian Korupsi Lahan Gili Trawangan dari Rp1,42 Miliar Jadi Rp300 Juta

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Ida Adnawati, terdakwa korupsi pemanfaatan lahan eks pengelolaan PT Gili Trawangan Indah (GTI) yang berada di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. "Menjatuhkan pidana hukuman kepada terdakwa Ida Adnawati dengan penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Mukhlassuddin saat membacakan amar putusan terdakwa Ida Adnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadil

Hakim Pangkas Kerugian Korupsi Lahan Gili Trawangan dari Rp1,42 Miliar Jadi Rp300 Juta

Kejaksaan Kejar Rp100 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Negara

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menargetkan transaksi lelang dalam kegiatan BPA Fair pada 18–22 Mei 2026 mencapai Rp100 miliar. Adapun secara keseluruhan, BPA menargetkan pemulihan aset negara melalui penerimaan negara bukan pajak atau PNBP pada tahun 2026 tembus lebih dari Rp2 triliun. "Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP," Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis pada Sekretaris BPA, Baringin, dikutip dar

Kejaksaan Kejar Rp100 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Negara

Gudang di Jakarta Tampung Ribuan Motor Tanpa Dokumen untuk Ekspor Ilegal

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan dan penyelundupan ribuan sepeda motor ilegal di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan pihaknya telah mengamankan 1.494 unit sepeda motor dan menetapkan satu orang tersangka berinisial WS di lokasi tersebut. "Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar,

Gudang di Jakarta Tampung Ribuan Motor Tanpa Dokumen untuk Ekspor Ilegal

Delapan Bankir Bebas di Kasus Korupsi Sritex, Integritas Perbankan Dipertanyakan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, menuntaskan persidangan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bagi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang merugikan negara sekitar Rp1,3 triliun. Persidangan yang menyeret tiga pimpinan perusahaan tekstil yang pernah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara itu membutuhkan waktu hampir lima bulan, dimulai sejak Desember 2025. Tiga pimpinan Sritex yang diadili masing-masing Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Iwan Kurni

Delapan Bankir Bebas di Kasus Korupsi Sritex, Integritas Perbankan Dipertanyakan

Wabah Hantavirus Sudah Menelan Korban, Siapkah Kemenkes RI Bendung Epidemi Bawaan Tikus?

Ancaman mematikan dari wabah patogen bawaan tikus yang merenggut nyawa di Samudra Atlantik kini memaksa Indonesia menyalakan alarm darurat kesehatan tingkat tinggi. "Masih terkonsentrasi di kapal itu," ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kamis (7/5/2026). Otoritas medis RI bergerak taktis merespons laporan WHO terkait infeksi misterius di kapal pesiar MV Hondius asal Argentina yang sukses membunuh tiga dari tujuh pasien. "Agar skriningnya kita punya," tegas Budi. Menyoroti eskalasi penyakit memat

Wabah Hantavirus Sudah Menelan Korban, Siapkah Kemenkes RI Bendung Epidemi Bawaan Tikus?

Bamsoet: Percuma Undang-Undang Diganti Kalau Mental Pejabat Hukum Masih Sama

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, memberikan penekanan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP Baru bukan sekadar langkah formal dalam mengubah paradigma sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, pembaruan hukum tersebut harus mampu menciptakan keadilan substantif yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. “Hukum harus mampu menghadirkan rasa keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Tanpa pembaharuan menyeluruh, hukum akan terus dipandang sekadar alat ke

Bamsoet: Percuma Undang-Undang Diganti Kalau Mental Pejabat Hukum Masih Sama

137 Napi Jalankan Penipuan Asmara, 156 HP Bebas Beredar di Rutan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bakal mendalami secara internal keterlibatan pegawainya pada kasus love scamming yang dilakukan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, Lampung Utara oleh para warga binaan. "Sudah ada dugaan pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut terlibat, ini akan dalami secara internal. Kemudian disinkronkan dengan pemeriksaan dari Polda untuk memastikannya," kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Mapolda Lampung, Senin, (11/5/26). Menurutnya

137 Napi Jalankan Penipuan Asmara, 156 HP Bebas Beredar di Rutan