Ambisi Kilat RUU Pemilu, Buru Kesempurnaan Legislasi atau Tanam Bom Waktu Demokrasi 2029
Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) kini menjadi bola panas bagi Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aturan yang telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 ini harus rampung pada Agustus mendatang. Pasalnya, seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat pusat telah mulai pada Agustus 2026. Jika melewati Agustus 2026, maka risikonya adal














