Kapolri Bantah Penempatan Polisi di Kementerian Persempit Ruang Karier ASN
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penempatan perwira polisi di luar struktur kepolisian di kementerian atau lembaga negara bukan untuk mempersempit ruang gerak karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut murni didasarkan pada permintaan instansi terkait. "Di satu sisi bukannya kita bermaksud untuk mengganggu ruang ASN Polri di luar struktur, tidak. Ini semata-mata karena kami memberikan ruang pada prinsipnya kalau kami dibutuh














