AFU.id

Indeks Berita

Sinyal Bahaya Judi Online: Komdigi Ungkap 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Deposit Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Sinyal bahaya judi online dikirimkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Saat ini terdapat 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online (judol). Dari jumlah itu 80 ribu di antaranya adalah anak berusia di bawah 10 tahun. Menteri Komdigi Meutya Hafidz mengatakan, fakta ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda. “Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Ga

7 media, Cenderung netral
Sinyal Bahaya Judi Online: Komdigi Ungkap 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Deposit Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

IKN Telan Anggaran Rp124.6 Triliun, Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Putusan itu membuat Jakarta tetap menjadi ibu kota negara sampai keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara diterbitkan. Sidang pengucapan Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa, (12/5/2026). “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo saat membacakan amar putusan. Dalam pertimbangannya, MK menyat

IKN Telan Anggaran Rp124.6 Triliun, Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota

Empat Santri Jadi Korban, Guru Ponpes Ditetapkan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang oknum guru, inisial MYA pada salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pujut sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual pencabulan terhadap empat santri. "Pelaku MYA, hari ini ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santri. Tersangka saat ini sudah ditahan di ruang tahanan khusus Mapolres Lombok Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean di Lo

Empat Santri Jadi Korban, Guru Ponpes Ditetapkan Tersangka

Ganja 150 Kilogram Masuk ke Sumbar, Empat Orang Ditangkap

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat orang diduga pengedar narkotika lintas provinsi dengan barang bukti berupa ganja seberat 150 kilogram di Kabupaten Agam. "Pelaku kami tangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran gelap narkotika," kata Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi di Kota Padang, Kamis, (14/5/2026). Ricky mengatakan penangkapan empat tersangka masing-masing berinisial MI, DR, A, NLP terjadi pada Min

Ganja 150 Kilogram Masuk ke Sumbar, Empat Orang Ditangkap

Pertemuan 2 Jam di Beijing, Hubungan AS-China Makin Hangat

antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Kamis (14/5/2026) berjalan lancar. Trump optimistis, hubungan kedua negara ke depan bisa semakin membaik. Trump mengatakan hubungan Washington dan Beijing akan menjadi “lebih baik daripada sebelumnya”. “Merupakan kehormatan bisa bersama Anda. Merupakan kehormatan menjadi teman Anda, dan hubungan antara China dan Amerika Serikat akan menjadi lebih baik daripada sebelumnya,” kata Trump kepada Xi, mengutip Anadol

4 media, Cenderung netral
Pertemuan 2 Jam di Beijing, Hubungan AS-China Makin Hangat

Apakah Merokok di Ruang Sidang DPRD Melanggar Hukum? Simak Penjelasannya

Komisi D DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi merokok di ruang sidang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Jember. Video itu viral. Banyak orang mengecam, hingga akhirnya Achmad Syahri, yang merupakan anak dari mantan anggota DPR RI dari Partai NasDem, Achmad Fadil Muzakki Syah meminta maaf kepada publik. "Saya dengan rendah hati meminta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga kepada DPP Gerindra

7 media, Cenderung netral
Apakah Merokok di Ruang Sidang DPRD Melanggar Hukum? Simak Penjelasannya

Prabowo Instruksikan Kredit Super Mikro Turun 9 Persen dari 24 Persen

Presiden Prabowo menginstruksikan penurunan suku bunga kredit program Permodalan Nasional Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) bagi kelompok super mikro menjadi 9 persen dari sebelumnya 24 persen. Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan ketimpangan akses pembiayaan yang dialami pelaku usaha kecil dibandingkan dengan pengusaha besar. Dia menyebut beban bunga tinggi bagi rakyat kecil adalah hal yang tidak adil. Hal ini disampaikan Prabowo dalam Acara Penyerahan Denda Administratif dan

Prabowo Instruksikan Kredit Super Mikro Turun 9 Persen dari 24 Persen

Niretika, Anggota DPRD Jember Minta Maaf usai Kedapatan Main Gim dan Merokok Saat RDP Kesehatan

Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan mengakui kesalahannya usai kedapatan bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Jember. Permintaan maaf tersebut disampaikan Syahri melalui rekaman video yang diunggah di Instagram Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, pada Rabu (13/5/2026). “Saya Ahmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Komisi D Kabupat

Niretika, Anggota DPRD Jember Minta Maaf usai Kedapatan Main Gim dan Merokok Saat RDP Kesehatan

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Terdakwa Sebut Andrie Yunus Arogan dan Overacting

Anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Sersan Dua (Serda) Edi Sunarko, mengungkapkan motifnya terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus. Serda Edi, menyebut tindakan Andrie Yunus arogan dan berlebihan saat menginterupsi rapat DPR RI di Hotel Fairmont tahun lalu. Hal itu disampaikan Edi saat diperiksa dalam lanjutan sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam keterangannya, Edi mengaku merasa kesal set

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Terdakwa Sebut Andrie Yunus Arogan dan Overacting

MPR Minta Maaf dan Ulang Final LCC Kalbar, KPAI: Ada Pelanggaran Hak Anak Berpendapat

Polemik dugaan pembungkaman protes kritis siswi SMAN 1 Pontianak dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat, menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap peserta didik di ruang publik, mengingat tindakan merendahkan pendapat anak merupakan sebuah pelanggaran hak asasi. "Pemahaman dan sikap yang merendahkan pendapat anak, membungkam dan melakukan perundungan terhadap anak yang menyampaikan pendapatn

MPR Minta Maaf dan Ulang Final LCC Kalbar, KPAI: Ada Pelanggaran Hak Anak Berpendapat