Dirut PDAM dan Perumda Kota Madium Dipanggil KPK terkait Korupsi Bupati Madiun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pimpinan perusahaan umum daerah (perumda) atau badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Kamis, (16/4/2026). “Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Madiun, Jawa Timur, atas nama SYT selaku Direktur Utama PDAM Kota Madiun, dan STN selaku Dirut Perumda Aneka Usaha Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kam














