AFU.id

Indeks Berita

Kejari NTB: Perkara korupsi insentif PPJ tidak menyentuh pada persoalan denda.

Pejabat Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan belum ada pengembangan perkara korupsi insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) periode 2019 sampai dengan 2021 ke ranah denda keterlambatan pembayaran insentif yang diduga belum terbayar. "Belum ada perkembangan, saat ini jajaran masih melakukan proses penuntutan pidana korupsinya di pengadilan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera melalui sambungan telepon, Selasa. Dia memastikan bahwa perkara korupsi

Kejari NTB: Perkara korupsi insentif PPJ tidak menyentuh pada persoalan denda.

Kecelakaan Lalu Lintas Guncang Tatanan Sosial-Ekonomi Keluarga

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan kecelakaan lalu lintas tidak hanya menyebabkan kehilangan nyawa, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan korban. "Sebagian besar yang mengalami kecelakaan adalah usia produktif dan kepala keluarga, sehingga ada perubahan tatanan sosial-ekonomi yang berdampak pada keluarga yang ditinggalkan," kata Awaluddin dalam Diskusi Keselamatan Transportasi yang mempertemukan unsur Penta Helix di Makassar, Sul

Kecelakaan Lalu Lintas Guncang Tatanan Sosial-Ekonomi Keluarga

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Militer, Izin Terbang Jet Masih Dikaji

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa isu izin lintas udara (overflight clearance) bagi pesawat militer Amerika Serikat tidak termasuk dalam kesepakatan kerja sama pertahanan terbaru antara kedua negara. Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Rico Ricardo Sirait, memastikan bahwa poin tersebut tidak tercantum dalam dokumen Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). “Perjanjian izin terbang pesawat Amerika itu tidak ada dalam MDCP,” ujar Rico dikutip

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Militer, Izin Terbang Jet Masih Dikaji

Kasus Dugaan Korupsi 42 Miliar Pengelolaan DAK Dikbud NTB Masih di Tahap Penyelidikan

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun anggaran 2023 senilai Rp42 miliar masih berjalan di tahap penyelidikan. "Masih penyelidikan," kata Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, Selasa. Ia menerangkan, dalam rangkaian penanganan ini kejaksaan masih mengumpulkan data dan bahan keterangan dari para pihak terkait. Harun memastikan hasil pengumpulan terseb

Kasus Dugaan Korupsi 42 Miliar Pengelolaan DAK Dikbud NTB Masih di Tahap Penyelidikan

Lonjakan Biaya Haji 2026 Ditanggung Pemerintah. Awas Penyelam di Air Keruh

Biaya haji tahun ini dipastikan meroket seiring krisis minyak global akibat blokade selat Homuz. Pemerintah Indonesia memastikan, terdapat kenaikan biaya penerbangan haji 2026 sebesar Rp 1,77 triliun akibat lonjakan harga avtur. Kabar baiknya, biaya itu tidak akan dibebankan kepada jemaah, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Namun kebijakan pemerintah menutup lonjakan biaya haji ini dipertanyakan transparansinya. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, telah mengajukan tambah

Lonjakan Biaya Haji 2026 Ditanggung Pemerintah. Awas Penyelam di Air Keruh

Transparansi Dana Otsus Demi Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh provinsi di Tanah Papua dan Provinsi Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus bisa diawasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Dana Otsus (kalau) betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Transparansi Dana Otsus Demi Kesejahteraan Masyarakat

IHSG Ditutup Menguat, Ekspektasi Kesepakatan AS-Iran Jadi Sentimen

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa sore ditutup menguat mengikuti bursa kawasan Asia, didorong ekspektasi pelaku pasar akan tercapainya kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran. IHSG ditutup menguat 175,76 atau 2,34 persen ke posisi 7.675,95. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 17,96 poin atau 2,41 persen ke posisi 764,32 “IHSG menguat di saat bursa regional Asia menguat, ditopang dari sentimen yang membaik menyusul sinyal

IHSG Ditutup Menguat, Ekspektasi Kesepakatan AS-Iran Jadi Sentimen

Polemik Motor Listrik Makan Bergizi: BGN Klarifikasi Jumlah Unit, Kemenkeu Justru Batasi Anggaran

Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat maupun pemerintah. Seperti halnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga telah angkat bicara terkait hal tersebut. Yahya Zaini selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR, mengungkapkan rencana ini sudah dirancang dan bukan dadakan, kemudian, anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa juga meminta transparansi penuh dari BGN. "Setiap rupiah

Polemik Motor Listrik Makan Bergizi: BGN Klarifikasi Jumlah Unit, Kemenkeu Justru Batasi Anggaran

Lonjakan Harga Minyak Dunia Berpotensi Terjadi, Strategi Antisipasi Perlu Disiapkan

Direktur Energy Shift Institute Putra Adhiguna menilai, pemerintah perlu mengevaluasi sekaligus menyiapkan strategi untuk menghadapi potensi lonjakan harga minyak dunia. Hal ini menyusul gagalnya negosiasi antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Islamabad, Pakistan, pada Minggu lalu (12/4). “Niat menahan harga BBM (subsidi) patut diapresiasi, namun sekarang kita perlu antisipasi faktor harga karena sejak awal krisis terjadi perbedaan besar antara harga minyak di pasar fisik Timur Tengah dan harg

Lonjakan Harga Minyak Dunia Berpotensi Terjadi, Strategi Antisipasi Perlu Disiapkan

Menanti Perubahan UU Perlindungan Saksi dan Korban

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) ditetapkan akan memiliki masa transisi selama dua tahun sejak tanggal pengundangannya. “Setelah nanti disahkan, akan ada masa transisi dua tahun,” ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudin kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan, selama masa transisi itu, pihaknya akan menyiapkan ekspansi pembentukan perwakilan di

Menanti Perubahan UU Perlindungan Saksi dan Korban