AFU.id

Indeks Berita

Longsor TPST Bantar Gebang Renggut 4 Nyawa, Sampah dari Jakarta Jadi Sorotan

Peristiwa longsor gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) merenggut empat nyawa. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH) RI menyatakan insiden tersebut menjadi bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang tak boleh lagi mendapatkan toleransi. Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa tragedi mematikan tersebut merupakan alarm

Longsor TPST Bantar Gebang Renggut 4 Nyawa, Sampah dari Jakarta Jadi Sorotan

Jelang Putusan Besok, KPK Yakin Majelis Hakim Sahkan Status Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis majelis hakim akan menolak gugatan praperadilan eks Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas. Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo bahkan menyampaikan pihaknya meyakini status tersangka Yaqut dalam dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2024 akan sah. “Sehingga, kami berkeyakinan dalam putusannya besok, hakim akan menolak permohonan dari pemohon, dan menyatakan penetapan tersangka Saudara YCQ dalam perkara ini sah,” ungkapn

Jelang Putusan Besok, KPK Yakin Majelis Hakim Sahkan Status Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

Tatap Pemilu 2029, Mukhamad Misbakhun Ingatkan Kader Golkar Perkuat Persatuan dan Loyalitas

Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar), Mukhamad Misbakhun mengingatkan seluruh kader untuk memperkuat nilai persatuan dan loyalitas. Misbakhun turut mengajak para kader dari partai politik berlogo pohon beringin agar membela dan menyukseskan program-program Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. Ia menyampaikan hal tersebut secara tegas sebagai implementasi dari doktrin karya-kekaryaan partai. Politisi yang juga menjabat Ketua Komis

Tatap Pemilu 2029, Mukhamad Misbakhun Ingatkan Kader Golkar Perkuat Persatuan dan Loyalitas

Klaim Saksi Ahli Sepakat Soal Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Yakin Keadilan Terungkap

Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Yaqut Cholil Qoumas, mengaku lega usai menjalani sidang praperadilan dengan agenda penyerahan kesimpulan pada Senin, 9 Maret 2026. “Saya sebagai warga negara yang sedang mencari keadilan hukum harus sampaikan terus terang bahwa saya merasa lega sekali karena proses ini berjalan secara terbuka, adil, dan objektif,” ujar Yaqut kepada wartawan. Yaqut turut mengapresiasi kinerja Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro y

Klaim Saksi Ahli Sepakat Soal Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Yakin Keadilan Terungkap

Kasus Kuota Haji, KPK Tunda Pemanggilan Yaqut Hingga Putusan Praperadilan Keluar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pengiriman surat panggilan terbaru terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, hingga adanya putusan sidang praperadilan pada pekan ini. “Terkait dengan perkembangan penanganan perkara kuota haji, saat ini KPK sedang menghadapi gugatan praperadilan. Untuk kelanjutannya kami menunggu putusan praperadilan dimaksud,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin, 9 Maret 2026. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bah

Kasus Kuota Haji, KPK Tunda Pemanggilan Yaqut Hingga Putusan Praperadilan Keluar

Menko Yusril: Kesimpulan Komite Reformasi Polri Akan Diserahkan Sebelum Lebaran

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan laporan hasil kerjanya, Senin, 9 Maret 2026. “Kami sudah melakukan sidang-sidang beberapa kali dan telah membuat kesimpulan final terhadap apa yang dikerjakan oleh komite yang bekerja lebih dari tiga bulan selama ini,” ujar Yusril dalam keterangannya. Seluruh dokumen hasil telaah dan rekomendasi tersebut

Menko Yusril: Kesimpulan Komite Reformasi Polri Akan Diserahkan Sebelum Lebaran

KPK Limpahkan Berkas Dua Tersangka Suap Pajak KPP Madya Jakut ke Penuntut Umum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara beserta dua tersangka pemberi suap kasus pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ke tahap penuntutan pada Jumat, 6 Maret 2026. “Hari ini berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyuapan dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta. Kedua tersangka dari pihak swasta yang diserahk

KPK Limpahkan Berkas Dua Tersangka Suap Pajak KPP Madya Jakut ke Penuntut Umum

Soal Tuntutan Delpedro, Yusril Sebut Ganti Rugi Penahanan Harus Lewat Praperadilan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi tuntutan ganti rugi dan rehabilitasi dari Delpedro Marhaen beserta tiga rekannya usai divonis bebas pada Sabtu, 7 Maret 2026. “Majelis hakim telah menyatakan merehabilitasi nama baik, kemampuan, serta harkat dan martabat Delpedro dkk,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya. Ia menjelaskan bahwa hak pemulihan nama baik tersebut secara otomatis telah dipenuhi oleh negara mel

Soal Tuntutan Delpedro, Yusril Sebut Ganti Rugi Penahanan Harus Lewat Praperadilan

Jelang Putusan, KPK Yakin Dalil Jawabannya Diterima Hakim dan Status Tersangka Yaqut Dinyatakan Sah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini majelis hakim akan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menjelang sidang putusan yang akan digelar besok. "Sehingga kami berkeyakinan dalam putusannya besok, hakim akan menolak permohonan dari pemohon, dan menyatakan penetapan tersangka Saudara YCQ dalam perkara ini sah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 9 Maret 2026. Pernyataan optimis dari pihak lembaga antirasuah terse

Jelang Putusan, KPK Yakin Dalil Jawabannya Diterima Hakim dan Status Tersangka Yaqut Dinyatakan Sah

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko ke Kejaksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tiga tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi Pemerintah Kabupaten Ponorogo ke tahap penuntutan pada Jumat, 6 Maret 2026. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan terhadap Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono, dan Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma setelah seluruh berkas penyidikan dinyatakan berstatus P21. “Hari ini, berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko ke Kejaksaan